INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan kewenangan provinsi sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Lampiran huruf F Urusan Pemerintahan Bidang Sosial, pemberdayaan potensi sumber kesejahteraan sosial provinsi untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, maka perlu menjalin hubungan sinergis antara Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan para pelaku dunia usaha dan masyarakat melalui pemanfaatan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 3), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 jo. Nomor 19 Tahun,
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 2, 3, 10 dan 11 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas,
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Lintas Sektor dan Dunia Usaha
Pembentukan Forum TSLP (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan), Mekanisme Kerja Forum TSLP, Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan, Penghargaan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Tentang
Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
Ditetapkan Tanggal
22 April 2016
Diundangkan Tanggal
22 April 2016
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.