Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Bagian-bagian Jalan Provinsi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa jalan provinsi sebagai bagian dari sistem transportasi nasional memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung pembangunan nasional maupun daerah. pembangunan yang menggunakan dan memanfaatkan bagian-bagian jalan provinsi perlu adanya upaya pengendalian, pembinaan, dan pengawasan secara optimal dan berkesinambungan dengan melibatkan peran aktif pemangku kepentingan. Pemerintah Daerah belum mempunyai pengaturan tentang penggunaan dan pemanfaatan bagian-bagian jalan yang berfungsi untuk melindungi keselamatan pemakai jalan. Sehingga Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Bagian-bagian Jalan Provinsi

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006,
  10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.

Materi Pokok:
Pengaturan mengenai:
Penggunaan dan Pemanfaatan Bagian-bagian Jalan Provinsi bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan berkendara serta menjaga kondisi Jalan dari kerusakan yang disebabkan oleh Pemanfaatan Ruang Milik Jalan. Khusus untuk pemanfaatan Bagian-bagian Jalan Provinsi, pengaturan di dalamnya juga mengakomodasi kearifan lokal demi mewujudkan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor
6 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Penggunaan dan Pemanfaatan Bagian-bagian Jalan Provinsi

Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
09 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
09 Oktober 2017

Sumber
LD.2017/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar