Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004 Tentang Perubahan Status Hukum Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng Menjadi Perseroan Terbatas Rumah Sakit Cengkareng dan Penyertaan Modal Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Perseroan Terbatas Rumah Sakit Cengkareng

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
14

Tahun
2004

Tentang
Perubahan Status Hukum Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng Menjadi Perseroan Terbatas Rumah Sakit Cengkareng dan Penyertaan Modal Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Perseroan Terbatas Rumah Sakit Cengkareng

Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2004

Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2004

Berlaku Tanggal
12 Agustus 2004

Sumber
LD Nomor 69 Tahun 2004

STATUS PERATURAN

Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jakarta.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar