INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, estimasi PAD yang tidak tercapai, program serta kegiatan yang disesuaikan sehingga diperlukan penambahan dan/atau pengurangan maupun pergeseran kegiatan dan kode rekening, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan APBD TA 2020.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan APBD TA 2020 berjumlah Rp63.303.092.958.713,00.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.