INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Daerah ini dibentuk agar air tanah yang merupakan kekayaan alam dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan dimanfaatkan dalam berbagai kebutuhan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945
- Undang-Undang 38 Tahun 2000
- Undang-Undang 7 Tahun 2004
- Undang-Undang 26 Tahun 2007
- Undang-Undang 32 tahun 2009
- Undang-Undang 12 Tahun 2011
- Undang-Undang 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah 42 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah 43 Tahun 2008
- Peraturan Daerah 04 Tahun 2011
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pengelolaan air tanah termasuk didalamnya asas, maksud dan tujuan;
ruang lingkup;
wewenang dan tanggungjawab pemerintah daerah;
Pengelolaan air tanah meliputi perencanaan , pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan konservasi air tanah, rehabilitasi air tanah, pendayagunaan air tanah, dan pengendalian daya rusak air tanah. Selain itu diatur juga mengenai:
perizinan, Sistim Informasi Air Tanah, Peran serta Masyarakat, Insentif/disinsentif, dan Pemberdayaan Pengendalian dan pengawasan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
