INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Lembaga Adat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk mendorong peran serta lembaga adat di Daerah dalam pengembangan dan pelestarian adat budaya di Daerah yang merupakan bagian dari upaya untuk memelihara ketahanan budaya bangsa sebagai pilar dari ketahanan nasional dan melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf p Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa salah satu urusan pemerintahan wajib Pemerintah Daerah adalah urusan dibidang kebudayaan meliputi: pengelolaan kebudayaan, pelestarian tradisi, dan pembinaan lembaga adat di Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Lembaga Adat temasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, tugas, dan fungsi lembaga adat, wewenang dan kewajiban lembaga adat, penataan lembaga adat, pembinaan dan pengawasan, keuangan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.