Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Industri Rumah Tangga Pangan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk melindungi kesehatan masyarakat dari konsumsi pangan olahan yang tidak memenuhi standar dan persyaratan serta penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pengan industri rumah tangga di Provinsi Gorontalo.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2962 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 033 Tahun 2012
  13. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/9/2009
  14. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI Nomor HK.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012
  15. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI Nomor HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012
  16. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI Nomor HK.03.1.23.04.12.2207 Tahun 2012
  17. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 43 Tahun 2013/Nomor 2 Tahun 2013
  18. Peraturan Daerah Prov. Gorontalo Nomor 14 Tahun 2013.

Dalam peraturan ini diatur tentang Pembinaan dan Pengawasan Industri Rumah Tangga Pangan termasuk di dalamnya mengatur tentang asas dan tujuan, ruang lingkup, pembinaan IRTP, pencegahan penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan industri rumah tangga, pengawasan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
6 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pembinaan dan Pengawasan Industri Rumah Tangga Pangan

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2014

Diundangkan Tanggal
30 Juni 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar