INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Reklamasi dan Pasca Tambang di Provinsi Jambi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka terciptanya pembangunan berkelanjutan, kegiatan usaha pertambangan harus dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip lingkungan hidup, transparansi, dan partisipasi masyarakat;
- Dampak lingkungan akibat kegiatan pertambangan antara lain penurunan produktivitas lahan, tanah bertambah padat, terjadi erosi dan sedimentasi, terjadinya gerakan tanah atau longsor, terganggu flora dan fauna, terganggunya kesehatan masyarakat, serta perubahan iklim mikro, oleh karena perlu dilakukan kegiatan reklamasi dan pasca tambang yang tepat serta terintegrasi dengan kegiatan pertambangan;
- Dalam melaksanakan reklamasi pasca tambang di Provinsi Jambi perlu ada pedoman pengaturan yang menjadi payung hukum bagi pihak yang berkepentingan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2013 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012.
Perda ini mengatur mengenai:
Reklamasi dan Pasca Tambang di Provinsi Jambi, meliputi:
Prinsip;
Tata Laksana;
Persetujuan Rencana;
Pelaksanaan dan Pelaporan;
Jaminan;
Penyerahan Lahan;
Sanksi Administratif.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.