Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 18 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jambi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 18 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) juncto Pasal 42 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perppu Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pasal 16 ayat (3) juncto Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 18 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahn 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018

Perda ini mengatur mengenai:
Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, meliputi:
Perencanaan Penyusunan Peraturan Daerah;
Pembiayaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
18 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jambi

Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
22 Oktober 2019

Sumber
LD.2019/NO.18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 18 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar