Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2004

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Retribusi Izin Kendaraan Angkutan Barang Khusus

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan ditetapkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Retribusi Izin Angkutan Khusus dengan wilayah operasi Lintas Kabupaten/Kota merupakan jenis Retribusi Daerah;
  2. Bagi kendaraan khusus dan kendaraan barang yang berasal dari luar Daerah perlu dilakukan Pengendalian dan Pengawasan serta untuk memberlkan Kontribusi kepada Pemda guna meringankan beban dalam pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan prasarana jalan melalui pembayaran retribusi lzln angkutan barang khusus.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2004 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992
  5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1993
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  15. Keppres Nomor 44 Tahun 1999
  16. Kepmenhub Nomor KM. 69 Tahun 1993
  17. Kepmendagri Nomor 174 Tahun 1997
  18. Kepmendagri Nomor 175 Tahun 1997
  19. Kepmendagri No.147 Tahun 1998
  20. kepmendagri Nomor 7 Tahun 2003
  21. Peraturan Daerah Prov. Daerah Tingkat 1 Jambi Nomor 4 Tahun 1988

Perda ini mengatur mengenai:
Retribusi Izin Kendaraan Angkutan Barang Khusus, meliputi:
Nama, Objek, Subjek dan Golongan Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
Wilayah Pemungutan;
Masa Retribusi dan Saat Terutangnya Retribusi;
Biaya Pemungutan;
Sanksi Administrasi;
Tata Cara Penagihan;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
4 Tahun 2004

Tahun
2004

Tentang
Retribusi Izin Kendaraan Angkutan Barang Khusus

Ditetapkan Tanggal
29 April 2004

Diundangkan Tanggal
10 Mei 2004

Berlaku Tanggal
10 Mei 2004

Sumber
LD.2004/No.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar