Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran belanja, maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 2007.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994
  3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  26. dan Perda Nomor 2 Tahun 2005.

Perubahan APBD TA 2007.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
4 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007

Ditetapkan Tanggal
21 September 2007

Diundangkan Tanggal
21 September 2007

Berlaku Tanggal
21 September 2007

Sumber
LD.2007/No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar