INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Angso Putih
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 1997 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, memanfaatkan potensi dan peluang yang ada, dipandang perlu membentuk Perusahaan Daerah. Pembentukan Perusahaan Daerah, di samping membuka kesempatan kerja, juga diharapkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 1997 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1951
- Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1957
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1970
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1970
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1975
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1986
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1990
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1990
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1986
- Kepmendagri Nomor 84 Tahun 1993.
Perda ini mengatur mengenai:
Pembentukan Perusahaan Daerah Angso Putih, meliputi:
Nama, Kedudukan Hukum, Tujuan, dan Lapangan Usaha;
Modal;
Pengurus;
Pensiun dan Tunjangan Hari Tua;
Rencana Kerja dan Anggaran;
Tahun Buku dan Perhitungan;
Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih;
Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi;
Pembinaan;
Pembubaran.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
