INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata cara Pemungutan Pajak Daerah bahwa Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Perubahan atas Peraturan Dearah Provinsi Jambi Nomor 06 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1982
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Prov Jambi Nomor 6 Tahun 2011
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011 tentang PAJAK DAERAH
Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
