INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Penetapan Sisa Perhitungan APBD Propinsi Daerah Tingkat I Jambi TA 1995/1996
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 1996 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Perhitungan APBD Prov. Daerah Tk. I Jambi TA 1995/1996 tertanggal 30 Maret 1996 yang dibuat oleh Kepala Daerah, perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 1996 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975
- Keppres Nomor 22 Tahun 1984
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1978
Perda ini mengatur mengenai:
Penetapan Sisa Perhitungan APBD Propinsi Daerah Tingkat I Jambi TA 1995/1996
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 1996 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.