INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Bea Balik Kendaraan Diatas Air
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang Nomor 34 tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Di Atas Air termasuk jenis Pajak Provinsbahwa untuk memenuhi ketentuan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pajak Kendaraan di Atas Air
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2002 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 61 tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 17 tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 jo Undang-Undang Nomor 34 tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 19 tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2001
- Keputusan Presiden Nomor 44 tahun 1999
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 1997
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 tahun 1997
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 tahun 1997
- Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 tahun 2001
- Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 tahun 2001
- Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 tahun 2001
- Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 tahun 2001.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Pajak;
3. Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak;
4. Penetapan;
5. Sanksi;
6. Tata Cara Pembayaran dan Penagihan;
7. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Adimistrasi;
8. Keringanan dan Pembebasan;
9. Keberatan dan Banding;
10. Kelebihan Pembayaran Pajak;
11. Kadaluwarsa;
12. Pengawasan;
13. Ketentuan Pidana;
14. Penyidikan;
15. Pembagian Hasil Pajak dan Biaya Pemungutan;
16. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.