Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran belanja, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2015.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  23. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009
  24. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014.

Perda ini mengatur mengenai:
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
8 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
20 Oktober 2015

Sumber
LD.2015/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar