INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Perseroan Terbatas Agronesia (Perusahaan Perseroan Daerah)
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mengembangkan Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak di bidang industri perkaretan, industri makanan dan minuman, serta industries, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah mendirikan Perseroan Terbatas Agronesia berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2002 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Industri Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat menjadi Perseroan Terbatas;
- bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah memenuhi kewajiban modal dasar pada Perseroan Terbatas Agronesia sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, melalui penyertaan modal berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi .Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Agronesia;
- bahwa untuk harmonisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perseroan terbatas dan Badan Usaha Milik Daerah, sinkronisasi implementasi bidang “Ltsaha, dan peningkatan badan usaha milik daerah, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2002 sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sehagaimana dimaksud pada huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Perseroan Terbatas Agronesia Jabar (Perusahaan Perseroan Daerah)
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008,
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012
Terdiri dari 33 Pasal dan 8 Bab yaitu KETENTUAN UMUM , BENTUK PERUSAHAAN , PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH, PENYERTAAN MODAL DAERAH, PRINSIP PENGELOLAAN, PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN , KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
