INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Sebagai Pengganti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Terdapat Perubahan Yang Mendasar, Yaitu Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Peraturan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Peraturan Daerah Dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penyusunan Dan Pengelolaan Program Legislasi Daerah Sudah Tidak Sesuai Lagi Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Sehingga Perlu Dilakukan Perubahan, Sehingga Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.
Ketentuan Umum, Bagian Kedua Asas Pembentukan Peraturan Daerah, Arah Kebijakan Pembentukan Peraturan Daerah, Perencanaan, Penyusunan,Pembahasan, Pengesahan atau Penetapan, Pengundangan, Penyebarluasan, Penomoran Dan Otentifikasi,Pembatalan peraturan Daerah, Teknik Penyusunan Peraturan Daerah, Partisipasi Masyarakat, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penentuan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.