Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Kemandirian Pangan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Melalui Ketersediaan, Akses Dan Keamanan Pangan Di Jawa Barat, Perlu Ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Kemandirian Pangan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992,
  4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996,
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009,
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  10. Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009,
  11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008,
  12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2009,
  13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2010,
  14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012.

Ketentuan Umum, Kewenangan, Perencanaan Kemandirian Pangan Daerah, Penyelanggaraan Kemandirian Pangan Daerah, Insfratuktur, Sarana dan Prasarana, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, Pembiayaan,dan Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Nomor
4 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Kemandirian Pangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2012

Diundangkan Tanggal
18 Juni 2012

Berlaku Tanggal
18 Juni 2012

Sumber
LD 2012/NO.4 SERI E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar