INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara dan melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Pelaksanaan Bantuan Hukum Bab III Hak dan Kewajiban Bab IV Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Bab V Standar Bantuan Hukum Bab VI Kelembagaan Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bab VII Larangan Bab VIII Pengawasan Bab IX Pendanaan Bab X Sanksi Administratif Bab XI Ketentuan Penyidikan Bab XII Ketentuan Pidana Bab XIII Ketentuan Peralihan Bab XIV Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
