Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Tengah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan nasional merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih dan bertanggungjawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan;
  2. bahwa untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat yang tersebar di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya, perlu membangun kerjasama dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional yang terpadu dan terintegrasi;
  3. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional, maka Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2004 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Tengah sudah tidak sesuai, sehingga perlu ditinjau kembali;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Tengah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  6. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012
  7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008
  8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008
  9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2002
  10. Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 13/KEP/M.PAN/I/2003

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, kewajiban, kewajiban, susunan organisasi, pembiayaan, dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
24 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
30 April 2013

Diundangkan Tanggal
30 April 2013

Berlaku Tanggal
30 April 2013

Sumber
BD.2013/No.24

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2004

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar