Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf b, huruf c dan huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013- 2018.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,
  8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,
  10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  11. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006,
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008,
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008,
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010,
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010,
  22. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010,
  23. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006,
  24. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008,
  25. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008,
  26. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010

Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, rencana pembangunan jangka menengah daerah, pengendalian dan evaluasi, perubahan RPJMD, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
5 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018

Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2014

Diundangkan Tanggal
10 Januari 2014

Berlaku Tanggal
10 Januari 2014

Sumber
LD.2014/No.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar