INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelaksanaan perencanaan dan program yang telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dipertanggungjawabkan pada akhir tahun anggaran;
- bahwa pertanggungjawaban akhir tahun anggaran mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun dalam bentuk Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berhubung dengan itu, maka dipandang perlu menetapkan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2000 yang dituangkan dalam Peraturan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2001 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999,
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975,
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975,
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 danPeraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2000 Tanggal 20 April 2000
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.