INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2005
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara juncties Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah dan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003 tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2003-2008, perlu menetapkan Rencana Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2005 dengan Peraturan Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2004 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950,
- Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999,
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999,
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000,
- Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999,
- Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003 dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2005 dan Sistematika Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2005
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.