Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Standarisasi Jalan Provinsi Jawa Tengah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa jalan sebagai salah satu prasarana transportasi merupakan un sur penting dalam pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa dan mempunyai peranan penting dalam mendukung bidang ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan serta untuk memajukan kesejahteraan umum;
  2. bahwa untuk mewujudkan peranan penting jalan dalam mendorong perkembangan kehidupan masyarakat di Provinsi Jawa Tengah dan menjamin masyarakat untuk memperoleh kemudahan serta keselamatan dalam menggunakan jalan, maka perlu pengaturan standarisasi jalan;
  3. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Jalan Provinsi Jawa Tengah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan standarisasi Jalan Provinsi Jawa Tengah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
  4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014,
  12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,
  13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2014

Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, ruang lingkup, tanggung jawab pemerintah daerah, persyaratan teknis jalan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
8 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Penyelenggaraan Standarisasi Jalan Provinsi Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
03 November 2016

Diundangkan Tanggal
03 November 2016

Berlaku Tanggal
03 November 2016

Sumber
LD.2016/No.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar