Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945: Undang-Undang No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 18 Tahun 1950: Undang-Undang No 17 Tahun 2003: Undang-Undang No 1 Tahun 2004: Undang-Undang No 25 Tahun 2004: Undang-Undang No 33 Tahun 2004: Undang-Undang No 28 Tahun 2009: Undang-Undang No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 15 Tahun 2019: Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015: Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000: Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012: Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005: Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012: Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010: Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017: Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017: Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020: Perda Prov Jawa Timur No 2 Tahun 2007: Pera Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2020.

APBD Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp33.008.197.503.338,13 bertambah sebesar Rp3.613.120.946.296,72 sehingga menjadi Rp36.621.318.449.634,85

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Nomor
3 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2021

Diundangkan Tanggal
28 Oktober 2021

Berlaku Tanggal
28 Oktober 2021

Sumber
LD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 2 Seri A

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar