INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017-2037
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Tahun 2017-2037
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2017 ini adalah:
- UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6),
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009,
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015,
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
- Permen Perindustrian Nomor 110/M-IND/PER/12/2015,
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008, dan Perda Nomor 10 Tahun 2014
Ketentuan Umum yaitu pengertian:
 Daerah, Pemerintah Daerah, Gubernur, Kabupaten/Kota, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Industri, Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional, Kebijakan Industri Nasional, Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017-2037, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota, dan Program Pembangunan Industri Provinsi;
 Industri Unggulan Daerah;
 Sistematika RPIP;
 Pelaksanaan;
 Pemantauan dan Evaluasi, dan
 Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
