Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2000

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Retribusi Hasil Produksi Usaha Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menyelenggarakan otonomi Daerah yang nyata dan Bertanggung jawab perlu didukung penyediaan dana baik yang berasal dari sumber Pendapatan Asli Daerah, dana perimbangan, pinjaman Daerah maupun penerimaan lain-lain yang sah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2000 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967,
  3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985,
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992,
  5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997,
  6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999,
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999,
  8. Peraturan Pemerintah No.64 Tahun 1957,
  9. Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1995,
  10. Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 1997, Keputusan Presiden No.44 Tahun 1999, Kepmendagri No.174 Tahun 1997, Kepmendagri No.175 Tahun 1997, Kepmendagri No.119 Tahun 1998, Kemendagri No.147 Tahun 1998, Keputusan Presiden No.147 Tahun 1998, Surat Keputusan Mentan 362/Kpts/TN/120/5/1990,
  11. Peraturan Daerah Prov Kalbar Tingkat I No.4 Tahun 1986

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Pengelolaan Hasil Usaha Daerah, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Perinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarip Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarip Retribusi, Wilayah Pemungutan Dan Saat Retribusi Terhutang, Surat Pendaftaran , Penetapan Retribusi, Tatacara Pemungutan, Tatacara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tatacara Penagihan, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pembayaran Retribusi, Pengawasan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Pidana, Penyidikan dan Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
4 Tahun 2000

Tahun
2000

Tentang
Retribusi Hasil Produksi Usaha Daerah

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2000

Diundangkan Tanggal
25 Februari 2000

Berlaku Tanggal
25 Februari 2000

Sumber
LD.2000/NO.4, TLD No.4, LL PROV. KALBAR: 13 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar