Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2008 ini adalah:
Peraturan Daerah Tentang Bank Perkreditan Rakyat, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Bentuk Hukum dan Kepemilikan;
3. Perubahan dan Tempat Kedudukan;
4. Kegiatan Usaha;
5. Modal dan Saham;
6. Organisasi;
7. Rapat Umum Pemegang Saham;
8. Dewan Pengawas/Dewan Pengawas Syariah;
9. Direksi;
10. Pegawai;
11. Perencanaan dan Pelaporan;
12. Penetapan dan Penggunaan Laba;
13. Kerja Sama;
14. Pembinaan;
15. Penggabungan Usaha;
16. Pembubaran;
17. Ketentuan Penutup.
Dicabut dengan :
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024
Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…