INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsikalimantan Selatan kepada Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Kalimantan Selatan, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan penyertaan Modal kepada Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Kalimantan Selatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Kalimantan Selatan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 2013 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Kalimantan Selatan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Penyertaan Modal Kepada Ppkd;
3. Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal dan Penyertaan Modal;
4. Pengawasan;
5. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
