INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 25 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pelaksanaan suatu kegiatan dan/ atau usaha pada umumnya dapat menimbulkan dampak terganggunya kelancaran lalu lintas, dan karenanya dampak lalu lintas tersebut merupakan tanggung jawab dari pemrakarsa kegiatan dan/ atau usaha yang bersangkutan. Untuk mencegah dampak lalu lintas sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan adanya analisis dampak lalu lintas yang diakibatkan oleh suatu kegiatan dan/ atau usaha tertentu. Berdasarkan ketentuan Pasal 47 Peraturan Pemerintah 32 Tahun 2011 tentang Manajemen Dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 25 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
- Undang Undang Nomor 38 Tahun 2004;
- Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2011;
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.14 Tahun 2006;
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Tentang
Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016
Berlaku Tanggal
30 Desember 2016
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 25 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.