Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Irigasi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Irigasi merupakan modal utama dalam upaya peningkatan kemampuan produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui kesinambungan ketersediaan air dan penggunaan air secara efektif dan efisien di Daerah. Penggunaan air irigasi di Provinsi Kalimantan Selatan masih belum sesuai dengan tujuan dan fungsi penyelenggaraan irigasi sehingga perlu dilakukan pengaturan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Darah memiliki wewenang dan tanggung jawab di bidang pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Irigasi di Provinsi Kalimantan Selatan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini, sehingga harus diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Irigasi.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang- Undang Nomor 21 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974
  5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
  8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  11. Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009
  12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1991
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
  18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015
  19. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 08/PRT/M/2015
  20. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2015
  21. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/201
  22. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/PRT/M/2015
  23. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015
  24. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23/PRT/M/2015
  25. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30/PRT/M/2015
  26. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015
  27. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Irigasi, dengan ruang lingkup meliputi:
kelembagaan pengelolaan irigasi;
pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi;
pengelolaan air irigasi;
pengelolaan aset irigasi;
koordinasi pelaksanaan;
pembinaan dan pengawasan;
kewajiban dan larangan;
peran serta masyarakat;
pembiayaan;
sanksi administrasi;
ketentuan penyidikan, dan
sanksi pidana. Setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 huruf a sampai dengan huruf i dan Pasal 81 huruf a sampai dengan huruf e, diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka izin penggunaan air irigasi yang telah diberikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Irigasi di Provinsi Kalimantan Selatan dinyatakan tetap berlaku sampai masa berlakunya berakhir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
3 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Irigasi

Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2016

Diundangkan Tanggal
29 Juni 2016

Berlaku Tanggal
29 Juni 2016

Sumber
LD.2016/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar