INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan otonomi daerah, Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bertanggung jawab untuk menjamin dan menjaga keamanan serta ketenteraman di wilayahnya;
- bahwa sengketa dan konflik di bidang pertanahan merupakan salah satu permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban sehingga memerlukan penanganan secara komprehensif dan terkoordinasi;
- bahwa dalam rangka penanganan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu dilakukan fasilitasi penanganan terhadap penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi di Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan tentang Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2014 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012;
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.