INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bertujuan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah. Salah satu kendala dalam upaya mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a adalah masih banyaknya warga masyarakat Kalimantan Selatan yang menghadapi permasalahan sosial, seperti kemiskinan, ketelantaran, keterpencilan, dan tuna sosial. Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan sosial termasuk dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Dalam rangka melaksanakan kewenangan tersebut, Pemerintah Daerah perlu menetapakan kebijakan sebagai dasar penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Daerah. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012
- Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Ruang lingkup Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial meliputi penetapan kebijakan, program, dan kegiatan sesuai dengan kewenangan Pemerintah Daerah di bidang sosial. Ruang lingkup pengaturan dalam peraturan daerah ini, meliputi:
wewenang dan tanggung jawab;
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
sumber daya Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
kerja sama;
peran serta masyarakat;
pembinaan dan pengawasan, dan
pembiayaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
