Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Air Tanah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa peruntukan air tanah ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat yang dalam pemanfaatannya memperhatikan fungsi sosial, ketersediaan air permukaan, lingkungan hidup, dan kepentingan pembangunan;
  2. bahwa untuk mewujudkan keberlanjutan ketersediaan air tanah diperlukan pengelolaan air tanah yang diarahkan pada pemeliharaan dan pelestarian cekungan air tanah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Tanah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 jo Undang- Undang Nomor 21 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  6. Undnag-Undang Nomor 12 Tahun 201
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001: Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015
  9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  11. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2017
  12. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017
  13. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2016

Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Air Tanah, memiliki sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Perencanaan;
4. Konservasi;
5. Pendayagunaan Air Tanah;
6. Perizinan;
7. Hak Dan Kewajiban;
8. Pemantauan Dan Evaluasi;
9. Sistem Informasi;
10. Fasilitasi;
11. Koordinasi;
12. Kerja Sama;
13. Peran Serta Masyarakat;
14. Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian 15. Pendanaan;
16. Larangan;
17. Ketentuan Penyidikan;
18. Ketentuan Pidana;
19. Ketentuan Peralihan;
20. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
5 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pengelolaan Air Tanah

Ditetapkan Tanggal
17 April 2018

Diundangkan Tanggal
30 April 2018

Berlaku Tanggal
30 April 2018

Sumber
LD.2018/No.05

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar