Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan pembangunan yang berkesinambungan di bidang ketenagalistrikan di daerah perlu diperlukan upaya secara optimal memanfaatkan sumber-sumber energy untuk membangkitkan tenaga listrik sehingga menjamin tersedianyan tenaga listrik bagi seluruh masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan;
  2. bahwa sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang membuat kebijakan dalam rangka penyelenggaraan sub urusan ketenagalistrikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
  5. Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012
  13. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2013
  14. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 tahun 2015
  15. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  17. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015
  18. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016
  19. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2016

Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, memuat:
sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Kewenangan;
3. Perencanaa;
4. Usaha Ketenagalistrikan;
5. Perizinan Usaha Ketenagalistrikan;
6. Penggunaan Tanah;
7. Penetapan Tarif Tenaga Listrik, Harga Jual Tenaga Listrik Dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik;
8. Penjualan Kelebihan Tenaga Listrik;
9. Keteknikan;
10. Pemanfaatan Jaringan Untuk Telekomunikasi, Multimedia, Dan Informatika;
11. Hak Dan Kewajiban, Tanggung Jawab, Dan Larangan;
12. Pemanfaatan Sumber Energi Baru Dan Terbarukan;
13. Insentif Dan Disinsentif;
14. Subsidi Listrik;
15. Prioritas Pembangunan Ketenagalistrikan;
16. Sistem Informasi Ketenagalistrikan;
17. Perlindungan Lingkungan Hidup Dan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan;
18. Keadaan Memaksa;
19. Koordinasi Dan Kerjasama;
20. Penyelesaian Perselisihan;
21. Pembinaan, Pengawasan, Dan Pelaporan;
22. Pendanaan;
23. Partisipasi Masyarakat;
24. Sanksi Administratif;
25. Ketentuan Penyidikan;
26. Ketentuan Pidana;
27. Ketentuan Peralihan;
28. Ketentuan Penutup:

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
6 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Penyelenggaraan Ketenagalistrikan

Ditetapkan Tanggal
26 April 2018

Diundangkan Tanggal
30 April 2018

Berlaku Tanggal
30 April 2018

Sumber
LD.2018/No.06

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar