INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Gerakan Revolusi Hijau
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa luas tutupan lahan bervegetasi di daerah semakin berkurang sehingga mengakibatkan kualitas lingkungan hidupDaerah rendah ditandai dengan indeks kualitas lingkungan hidup yang rendah;
- bahwa upaya penanaman kembali yang dilakukan Pemerintah Daerah dan para pemegang izin belum sepenuhnya dapat mengatasi permasalahan lahan kritis di Provinsi Kalimantan Selatan;
- bahwa dalam rangka mempercepat pemenuhan luasan tutupan lahan bervegetasi di Provinsi Kalimantan Selatan, diperlukan partisipasi semua pihak termasuk pemangku kepentingan dan seluruh warga masyarakat, dengan cara melakukan perubahan perilaku untuk menanam dan memelihara pohon secara cepat, tepat, dan menyeluruh;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Gerakan Revolusi Hijau;
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah Tentang Gerakan Revolusi Hijau, memuat:
tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Perencanaan;
3. Pelaksanaan;
4. Hak, Kewajiban dan Larangan;
5. Kelembagaan;
6. Sistem Informasi;
7. Penghargaan;
8. Pembinaan Dan Pengawasan;
9. Partisipasi Masyarakat;
10. Pendanaan;
11. Sanksi Administratif;
Ketentuan Penyidikan;
12. Ketentuan Pidana;
13. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.