Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan semakin meningkatnya tuntutan pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu dan memerlukan dukungan dana yang cukup besar, dipandang perlu melakukan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum;
  2. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Pelayanan Umum yang menentukan penentuan pola tarif pelayanan rumah sakit disusun berdasarkan perhitungan biaya satuan riil (riil unit cost) untuk setiap jenis pelayanan, maka diperlukan tindak lanjut pengaturan hal dimaksud;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  16. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
  19. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008
  20. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 23 tahun 2009

Peraturan Daerah Tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Yujuan;
3. Standar Pelayanan;
4. Penghitungan dan Pola Tarif Jasa Pelayanan;
5. Jenis Pelayanan Yang Dikenakan Tarif dan Penerimaan Rumah Sakit;
6. Kelas Keperawatan;
7. Pasien Jaminan Asuransi dan Perusahaan Pihak Ketiga;
8. Waktu Pelayanan dan Pemulangan Pasien Serta Perhitungan Biaya;
9. Pelayanan Rawat Jalan / Poliklinik;
10. Pelayanan Rawat Darurat Dan Pelayanan Ambulance;
11. Pelayanan Rawat Inap;
12. Tindakan Medik dan Jasa Pelayanan;
13. Pelayanan Rehabilitasi Medik;
14. Pelayanan Jenazah;
15. Pelayanan Penunjang Medik;
16. Pelayanan Gizi Dan Farmasi;
17. Besaran Tarif;
18. Tata Cara Penagihan;
19. Ketentuan Lain-Lain;
20. Sanksi Administratif;
21. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
8 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum

Ditetapkan Tanggal
23 April 2012

Diundangkan Tanggal
23 April 2012

Berlaku Tanggal
23 April 2012

Sumber
LD.2012/NO.8

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 26 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar