Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron & Steel

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melakukan rasionalisasi penyertaan modal kepada pihak ketiga, pemerintah daerah melakukan evaluasi penyertaan modal yang telah diberikan;
  2. bahwa berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron &
  3. Steel tidak dapat dilaksanakan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang mengatur mengenai investasi daerah;
  4. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron &
  5. Steel;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undnag Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016

Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron &
Steel (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
9 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron & Steel

Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2018

Berlaku Tanggal
25 Mei 2018

Sumber
LD.2018/No.09

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron & Steel Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron & Steel (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar