Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan kekayaan daerah, perlu menggali/menambah objek Retribusi Jasa Usaha dengan mengubah Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  6. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008;
  7. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2008;
  8. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010;
  9. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2014.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
1 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2016

Diundangkan Tanggal
16 Mei 2016

Berlaku Tanggal
16 Mei 2016

Sumber
LD.2016/1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar