INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan kekayaan daerah, perlu menggali/menambah objek Retribusi Jasa Usaha dengan mengubah Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2016 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010;
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2014.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.