Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 1997

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 1997 Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 1996/1997.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
11

Tahun
1997

Tentang
Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 1996/1997.

Ditetapkan Tanggal
09 Juli 1997

Diundangkan Tanggal
09 Juli 1997

Berlaku Tanggal
09 Juli 1997

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 1997

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kalteng.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar