Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 1997

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 1997 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Umum Antar Kabupaten/kotamadya dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
14

Tahun
1997

Tentang
Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Umum Antar Kabupaten/kotamadya dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah.

Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 1997

Diundangkan Tanggal
27 Oktober 1997

Berlaku Tanggal
27 Oktober 1997

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 1997

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kalteng.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar