Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan dunia usaha guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Daerah Kalimantan Tengah telah dibentuk Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2012.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008;
  4. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007;
  5. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2012.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
3 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2013

Diundangkan Tanggal
30 Mei 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar