Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2000

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Izin Usaha Perikanan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan dicabutnya Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1997 tentang Izin Usaha Perikanan Di Propinsi Daerah Tingkat III Kalimantan Tengah dengan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 1998 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah, maka mengenai perizinan perlu diatur kembali ;
  2. B;
  3. bahwa perizinan usaha perikanan diamksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2000 ini adalah:

  1. Undangundang Nomor 21 Tahun 1958;
  2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1982;
  3. Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982;
  4. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985;
  5. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1996;
  6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 ;
  7. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 ;
  8. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
4 Tahun 2000

Tahun
2000

Tentang
Izin Usaha Perikanan

Ditetapkan Tanggal
04 September 2000

Diundangkan Tanggal
08 September 2000

Berlaku Tanggal
08 September 2000

Sumber
LD.2000/45

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar