INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- A;
- bahwa Sehubungan Dengan Perkembangan Yang Tidak Sesuai Dengan Asumsi Kebijakan Umum APBD, Keadaan Yang Menyebabkan Pergeseran Antar Unit Organisasi, Antar Kegiatan Dan Antar Jenis Belanja, Keadaan Yang Menyebabkan Sisa Lebih Anggaran Sebelumnya Harus Digunakan Untuk Pembiayaan Dalam Tahun Anggaran Berjalan, Maka Perlu Dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 201 B;
- bahwa Sehubungan Dengan Hal Tersebut Pada Huruf A, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011 Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010;
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007;
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2010;
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2010.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
