Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2001

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Perubahaan Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor perlu disesuaikan dan diubah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 1998 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2001 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958;
  2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997;
  3. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997;
  4. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997;
  5. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;
  6. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999;
  7. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
6 Tahun 2001

Tahun
2001

Tentang
Perubahaan Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2001

Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2001

Berlaku Tanggal
15 Agustus 2001

Sumber
LD.2001/49

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar