INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- A;
- bahwa Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor Telah Mengalami Perubahan Sebanyak 3 (Tiga) Kali Yaitu Dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Perlu Diperbaharui Untuk Disesuaikan Dengan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku;
- B;
- bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tentang Pajak Kendaraan Bermotor.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2007 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993;
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001;
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.