INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- A;
- bahwa Sehubungan Dengan Perkembangan Yang Tidak Sesuai Dengan Asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Keadaan Yang Menyebabkan Pergeseran Antar Unit Organisasi, Antara Kegiatan Dan Antar Jenis Belanja, Keadaan Yang Menyebabkan Sisa Lebih Tahun Anggaran 2006, Maka Perlu Dilakukan Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2006;
- B;
- bahwa Sehubungan Dengan Hal Tersebut Pada Huruf A, Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2006 Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2006 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.