Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sumbangan Pihak ketiga merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang perlu digali dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan daerah untuk melaksanakan pembangunan;
  2. Dalam rangka mendukung kelancaran realisasi program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat diperlukan peran serta secara aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam hal pembiayaan pembangunan;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.25 Tahun 1956
  3. Undang-Undang No.32 Tahun 2004
  4. Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2006
  5. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.8 Tahun 1978.

Pemerintah Daerah dapat menerima sumbangan dari Pihak Ketiga. Penerima sumbangan dilakukan oleh Gubernur atau pejabat yang ditunjuk. Bentuk Sumbangan Pihak Ketiga dapat berupa pemberian, hadiah, dan atau lain-lain sumbangan yang serupa dengan itu. Sumbangan Pihak Ketiga yang diterima oleh Pemerintah Daerah dipergunakan untuk kepentingan pembangunan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
5 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah

Ditetapkan Tanggal
14 Juni 2013

Diundangkan Tanggal
14 Juni 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2013 Nomor 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar