Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Keuangan Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk meiaksanakan ketentuan Pasal 67 dan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 7_2 Tahun 2005 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587), perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Keuangan Desa.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001
  8. Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001
  9. Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2005.

Keuangan desa adaiah semua hak dan kewajiban Desa dalam penyeienggaraan Pemerintahan Desa yang diniiai dengan uang termasuk segaia bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban. Pengeloiaan keuangan desa adaiah seluruh kegiatan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelayanan dan pertanggungjawaban serta pengawasan keuangan desa. Penggunaan dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dilakukan dengan tertib dan disipiin anggaran, sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
6 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Keuangan Desa

Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
24 Mei 2018

Berlaku Tanggal
24 Mei 2018

Sumber
BD.2018/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar